top of page

RRI SUNGAILIAT PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Kasi  Verifikasi dan  Evaluasi  Perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepualauan Bangka Belitung Afrizon mengakui hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengajukan perijinan ke PTSP Babel.

Kepada RRI dia menerangkan Minimnya masyarakat yang mengajukan permohonan perijinan di PTSP  disebabkan karena pandangan masyarakat yang menilai besarnya biaya yang di keluarkan untuk mengurus perijinan.

“ memang banyak anggapan masyarakat kalau mau mengurus surat izin itu lama dan berbelit-belit serta biaya mahal, padahal biaya pembuatan sesuai dengan ketentuan, dan kita tidak diperbolehkan memungut di luar itu” terang Afrizon.Kamis(6/2/14)

Dikatakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Babel telah melayani 31 jenis perizinan. Jenis layanan perizinan tersebut mencakup perizinan penanaman modal dan perizinan teknis bersifat sektoral.

Sementara itu ditempat yang sama kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan PTSP Bangka Belitung Noviar Ishak mengatakan Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan sehingga mutu layanan prima bagi masyarakat  berjalan secara optimal sesuai dengan motto yaitu pelayanan cepat, transparan, sederhana, mudah dan pasti.

“ 2014 ini kami focus pada peningkatan penyelenggaraan perizinan, dan kita terus melakukan koordinasi lintas sektoral, mudah-mudahan perizinan ini semakin meningkat ke depannya” ujar Noviar.

Noviar Ishak mengakui bahwa sarana dan prasarana serta kualitas sumber daya manusia masih harus dilengkapi dan dibenahi serta terus di tingkatkan sehingga kualitas pelayanan semakin dirasakan oleh masyarakat maupun para investor.(RE)

PTSP BABEL LAYANI 31 PERIZINAN
 

bottom of page